PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
Mahasiswa yang akan mengajukan Praktek Kerja harus menghubungi Dosen Wali Akademik.
Mahasiswa membaca Panduan dan Prosedur Pengambilan Mata Kuliah ARA-490 Praktek Kerja. (untuk mengaksesnya gunakan email resmi ITENAS “id@mhs.itenas.ac.id”)
PERSYARATAN AKADEMIK
Pastikan bahwa mahasiswa sudah memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut :
- LULUS semua matakuliah pada SEMESTER 1 s/d 3
- LULUS mata kuliah PA-III dan SK-III (semester 4)
- PERNAH MENEMPUH mata kuliah PA-IV dan SK-IV, dengan nilai minimal D (semester 5)
- LULUS mata kuliah MANAJEMEN PEMBANGUNAN (semester 5)
- SEDANG atau TELAH menempuh STUDI SEMESTER 6
Daftar sebaran mata kuliah dapat anda lihat pada KURIKULUM ARSITEKTUR
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja harus memenuhi persyaratan administrasi :
- Mahasiswa yang akan mengajukan PK WAJIB mendaftarkan diri kepada Dosen Wali Akademik.
- Pengajuan Praktek Kerja yang diizinkan pada masa Pandemi COVID-19 adalah di Biro Konsultan/ Perusahaan/ Arsitek Feelance yang memiliki SKA IAI.
- Mahasiswa tidak diizinkan melakukan Praktek Kerja di kantor, sistem Praktek Kerja yang diizinkan pada masa Pandemi COVID-19 adalah Work From Home (WFH), dibuktikan dengan surat pernyataan dari Perusahaan.
- Selama melakukan Praktek Kerja, mahasiswa diwajibkan asistensi kepada Dosen Pembimbing minimal jumlah bimbingan 3 kali, meliputi proses pelaksanaan PK dan penyusunan laporan PK secara DARING.
- Pengajuan kegiatan PK berlaku selama 2 semester, namun mahasiswa tetap harus melakukan proses perwalian ulang dan melakukan pembayaran mata kuliah PK untuk memperpanjang masa berlaku mata kuliah PK tersebut.
- Ketentuan teknis pelaksanaan PK sesuai dengan ketetapan poin 1,2,3 dan 4.
